Dulohupa.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo ancam polisikan ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo.
Hal ini menyusul tuduhan penggelapan yang kerap disampaikan sebagai alasan pemberian sanksi PHK kepada sejumlah tenaga didik di Al-Azhar Gorontalo.
Direktur LBH FSPMI Meyske Abdullah menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas sejumlah pernyataan Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo tentang penggelapan dana bos. Karena menurut pengakuan seluruh guru yang sebelumnya mengkuasakan persoalan ini kepada LBH FSPMI. Pernyataan itu tidak benar dan menyesatkan.
Meyske menegaskan, Penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan Juknis (Petunjuk teknis) yang ada. Tak hanya itu, Pihak sekolah juga rutin melaporkan penggunaan dana bos setiap bulan ke Dinas Pendidikan Kota Gorontalo.
“Ketua yayasan ini di mana-mana selalu ngomong penggelapan. Bahkan ketika mediasi saya sudah tekankan agar dia jangan sembarangan mengatakan soal penggelapan, karena kami tentu saja bisa menuntut balik. Logikanya ketika memang ada penggelapan, dana BOS itu tidak akan keluar pada bulan selanjutnya. Bahkan dana BOS ini penggunannya juga untuk membantu yayasan sepeti ATK dan lainnya. Ini yang kami sesalkan terhadap ketua yayasan saat ini,” Tegas Meyske Abdullah.
Meyske juga mengatakan, Langkah hukum terkait tuduhan penggelapan itu bukan hanya gertakan. Pihaknya akan mengambil jalan itu jika perlu dilakukan. Namun menurut Meyske, Pihaknya sejauh ini masih fokus untuk mencari jalan keluar agar aktivitas pendidikan di sekolah milik Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo itu segera berjalan kembali.
“Di Sekolah ini juga kan ada siswa kelas 6 yang harus ujian dan keluar dengan ijazah atau sertifikat dari Al-Azhar pusat. Nah jangan sampai itu tidak keluar atau tidak ada Al-Azhar nya. Itulah yang saat ini kita prioritaskan. Kalau soal pemidanaan besok juga bisa kami laporkan. Bahkan bukan cuman soal penggelapan tapi ada beberapa laporan yang sudah kita siapkan. Tapi lagi-lagi ada skala prioritas yang harus kita lakukan, terkait bagaimana keberlanjutan sekolah juga nasib guru-guru yang sudah mengundurkan diri,” Jelas Meyske Abdullah.
Sementara pimpinan Yayasan Al-Azhar Kota Gorontalo masih belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Bahkan, otoritas yayasan setempat menolak memberikan klarifikasi atas peristiwa ini. Namun hingga kini Tim Redaksi Dulohupa.id masih mencoba menemui pimpinan yayasan untuk mendapatkan klarifikasi.
Reporter: Kris












