Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialPEMPROV GORONTALO

Penjagub Gorontalo Tekankan OPD Seriusi Tahapan Pemeriksaan BPK

×

Penjagub Gorontalo Tekankan OPD Seriusi Tahapan Pemeriksaan BPK

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan BPK
Suasana Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023 s.d Triwulan III yang bertempat di kantor gubernuranyang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya dihadiri Kepala BPK perwakilan Gorontalo. Foto/Diskominfotik

Gorontalo – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo agar menyeriusi tahapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo. OPD-OPD ini diharapkan dapat memberikan data-data akurat agar BPK bisa mengetahui kondisi di masing-masing instansi.

“Sudah saya sampaikan kepada teman teman OPD untuk serius memberikan data dan mengawal pemeriksaan ini. Sehingga mereka juga paham terhadap kekurangan-kekurangan yang ada di masing masing intansi,” kata Ismail saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023 s.d Triwulan III yang bertempat di kantor gubernuran, Kamis (2/11/2023).

Adapun data-data yang akan diperiksa oleh BPK berkaitan dengan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja modal. Waktu pemeriksaan sendiri sudah berlangsung sejak tanggal 19 Oktober 2023 kemarin. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 22 November 2023 mendatang.

Ismail Pakaya mengaku malu jika temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah terus berulang.

“Saya minta hal-hal yang disampaikan BPK itu harap menjadi perhatian semua, karena saya malu kalau ada hal yang jadi temuan berulang. Utamanya untuk hal-hal yang sifatnya administratif,” tegasnya

Hal ini ditegaskan Ismail karena menurutnya jika temuan oleh BPK selalu sama setiap tahunnya, maka menandakan bahwa tidak ada pembelajaran yang diambil dari temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia meminta untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan pada tahun ini jika sudah ada hasil dari tim pemeriksa, maka harus segera ditindaklanjuti.

“Saya minta sebelum tanggal 22 November OPD-OPD segera diselesaikan laporan tindak lanjutnya, kemudian juga kepada inspektorat tolong dikawal sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keluar pada 19 Desember mendatang, semua temuan-temuan BPK sudah harus selesai ditindaklanjuti,” pinta Ismail.

Keseriusan Ismail untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut dibuktikannya dengan membentuk sebuah tim yang menggandeng Kejaksaan Tinggi Negeri untuk bekerja sama. Hal tersebut dilakukannya agar persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terus meningkat.

“Saya sudah bentuk tim dengan kejaksaan dari bulan kemarin, terutama untuk menindaklanjuti kasus-kasus lawas, yang sudah susah. Saya nanti minta pihak kejaksaan yang panggil langsung. Misalnya, untuk kasus-kasus yang sifatnya uang, itu nanti kejaksaan yang akan bantu Pemprov untuk menyelesaikan,” pungkasnya.

Di akhir, Penjagub yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan itu mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menyebut bantuan tersebut dapat membantunya untuk melihat gambaran pengelolaan keuangan yang ada di daerah, sehingga ia tahu ke depan apa yang perlu diubah agar tidak ada kasus yang ditemukan berulang.

Tahapan pemeriksaan BPK Gorontalo akan dilanjutkan pada tanggal 23 November-18 Desember 2023. Pada tahapan ini adalah penyusunan LHP, kemudian penyerahan LHP akan berlangsung pada tanggal 19 Desember 2023.

Adv/Diskominfotik