Dulohupa.id – Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tilamuta, Ibrahim menanggapi perihal penertiban pedagang di pasar tradisional Tilamuta yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Bersama Satpol PP, Kamis (16/2/2023).
Ibrahim menyarankan sebelum dilakukannya penertiban seperti ini, kiranya pemerintah daerah bisa melakukan penataan dahulu terhadap area pasar yang dianggap semrawut.
“Ini yang sekarang kan terjadi kekacauan, amburadul. Nah kalau didalam sudah tertata, tidak perlu di usir seperti gerombolan, kita bisa mengatur sendiri,” Ucapnya.
Lanjut Ibrahim menjelaskan, saat ini penataan pedagang pasar tradisional Tilamuta belum juga dilakukan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Kumperindag selaku penanggung jawab pasar, sehingganya hal tersebut yang membuat sebagian pedagang lebih memilih untuk berjualan di luar area pasar.
“Kami dari asosiasi hanya meminta supaya Kumperindag mengatur fasilitas yang ada, terutama jalan dan tata letak lapak pedagang, kiranya disesuaikan dengan barang jualannya” tambahnya.
Ibrahim juga mengharapkan kiranya pemerintah bisa adil didalam menerapkan aturan, sehingga tidak terkesan pandang bulu.
“Memang ini hak perhubungan dalam mengatur pemanfaatan trotoar dan jalan. namun kami meminta agar aturan ini rata jangan hanya memihak,” tandas Ibrahim.
Reporter: Aman












