Dulohupa.id – Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho,memimpin rapat internal gabungan Komisi I dan Komisi II sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 12 Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II pada 14 November 2025 itu fokus membahas keluhan warga terkait dugaan penguasaan lahan oleh PT PG Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Eka Putra Noho menegaskan bahwa desakan masyarakat agar DPRD turun langsung ke lokasi sengketa menjadi prioritas utama.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan sangat penting untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus memberikan gambaran faktual sebelum menentukan langkah politik dan kebijakan selanjutnya.
“Keinginan masyarakat agar DPRD turun langsung sudah sangat kuat. Jika disepakati, hari Senin kita bisa buatkan surat untuk turun lapangan,” tegas Ketua DPRD dua periode itu.
Sebagai langkah awal, ia menginstruksikan agar surat resmi untuk kepala desa, camat, dan PT PG Gorontalo segera disiapkan pada hari yang sama. Surat tersebut menjadi dasar administratif sebelum DPRD melakukan peninjauan ke lokasi sengketa.
“Surat harus dibuat hari ini kepada kepala desa, camat, dan PT PG,” ujarnya menegaskan.
Rapat internal yang dihadiri anggota Komisi I dan II itu juga menjadi ajang penyamaan sikap sekaligus persiapan dokumen pendukung, sehingga DPRD dapat bergerak dengan langkah yang terukur saat turun ke lapangan nanti.
Reporter: Mat












