Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

Kapolda Gorontalo Tekankan Kapolresta Pentingnya Quick Respon Keluhan Masyarakat

×

Kapolda Gorontalo Tekankan Kapolresta Pentingnya Quick Respon Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy saat memimpin upacara pelantikan Kapolresta Gorontalo Kota yang baru. (Foto Humas Polda)

Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mengingatkan Kapolresta Gorontalo Kota yang baru Kombes Pol Ade Permana pentingnya Quick Respon terhadap keluhan/pengaduan masyarakat.

Hal itu ditekankan Kapolda saat memberikan sambutan pada acara syukuran pengukuhan dan pelantikan Kapolresta Gorontalo Kota di Aula Polresta Gorontalo Kota, Kamis (05/1/2022).

Irjen Helmy menegaskan, kecepatan merespon setiap pengaduan dan keluhan masyarakat itu penting, dimana saat masyarakat membutuhkan bantuan layanan kepolisian, polisi cepat datang dan cepat menyelesaikannya

“Keluhan itu bisa macam-macam, disaat masyarakat lagi susah, polisi cepat datang, masyarakat butuh bantuan, polisi cepat datang, masyarakat ingin bertanya tentang bagaimana membuat SKCK langsung direspon/dijawab,” jelas Kapolda Helmy.

Helmy berpesan kepada Kombes Ade Permana agar meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Kalau sebelumnya masih berstatus Polres katakanlah speednya 60, maka saya berharap untuk Kapolresta yang baru speed pelayanannya harus bisa meningkat, dan mampu membuat terobosan-terobosan positif dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Ujarnya.

Sebelumnya Irjen Helmy mengkatakan bahwa peningkatan tipologi Polres Gorontalo Kota menjadi Polresta Gorontalo Kota merupakan bagian dari upaya institusi Polri untuk memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan kepolisian guna mewujudkan Polri yang presisi.

“Peningkatan tipologi ini didasari atas hasil penilaian yang dilakukan oleh tim assesmen mabes Polri yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Srena polri terhadap beberapa dimensi perubahan dan memperoleh persetujuan dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang kemudian ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/1158/viii/2022 tanggal 30 agustus 2022 tentang peningkatan tipologi Polres Gorontalo Kota menjadi Polresta Gorontalo Kota,”Jelasnya.

Dengan adanya peningkatan tipologi Polresta Gorontalo Kota kata Helmy berpengaruh juga terhadap peningkatan  status kepangkatan terhadap pejabat di lingkungan Polresta Gorontalo Kota.

”Yang semula Kapolresnya dijabat oleh anggota polri berpangkat AKBP saat ini dijabat oleh Komisaris Besar Polisi dan penyesuaian ini tentunya berlaku juga kepada pejabat – pejabat di bawahnya,”Terang Jenderal bintang dua tersebut.

Dalam acara syukuran pengukuhan dan pelantikan Kapolresta Gorontalo Kota tersebut dihadiri Wakapolda, Irwasda, Para pejabat Utama Polda, Walikota, Ketua DPRD Kota dan forkopimda kota lainnya,  Para Kapolres, Ketua Bhayangkari Daerah beserta  pengurus dan juga para Ketua Bhayangkari Cabang serta para Kapolsek dan perwakilan personel Polresta Gorontalo Kota.

Dulohupa/HumasPolda