Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota kini naik tipe menjadi Polresta Gorontalo Kota. Jika sebelumnya jabatan Kapolres dipimpin berpangkat AKBP, saat ini dipimpin berpangkat Kombes polisi.
Hal ini terungkap saat Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika saat melantik dan mengukuhkan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, Kamis (05/1/2023).
Sebelumnya Irjen Helmy mengatakan, peningkatan tipologi Polres Gorontalo Kota menjadi Polresta Gorontalo Kota merupakan bagian dari upaya institusi Polri untuk memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat. Hal ini meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna mewujudkan Polri yang presisi.
Kapolda Gorontalo menjelaskan, peningkatan tipologi ini didasari atas hasil penilaian yang dilakukan oleh tim assesmen mabes Polri. Hal ini dilaksanakan oleh Srena polri terhadap beberapa dimensi perubahan dan memperoleh persetujuan dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
“Kemudian ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/1158/viii/2022 tanggal 30 agustus 2022 tentang peningkatan tipologi Polres Gorontalo Kota menjadi Polresta Gorontalo Kota,” Jelasnya.
Dengan adanya peningkatan tipologi Polresta Gorontalo Kota kata Helmy berpengaruh juga terhadap peningkatan status kepangkatan terhadap pejabat di lingkungan Polresta Gorontalo Kota.
”Yang semula Kapolresnya dijabat oleh anggota polri berpangkat AKBP saat ini dijabat oleh Komisaris Besar (Kombes) Polisi dan penyesuaian ini tentunya berlaku juga kepada pejabat – pejabat di bawahnya,” Terang Jenderal bintang dua tersebut.
Irjen Helmy juga menekankan kepada Kapolresta Gorontalo Kota yang baru untuk merespon cepat setiap pengaduan dan keluhan masyarakat, dimana saat masyarakat membutuhkan bantuan layanan kepolisian, polisi cepat datang dan cepat menyelesaikannya
“Keluhan itu bisa macam-macam, disaat masyarakat lagi susah, polisi cepat datang, masyarakat butuh bantuan, polisi cepat datang, masyarakat ingin bertanya tentang bagaimana membuat SKCK langsung direspon/dijawab,” tandas Kapolda Helmy.
Redaksi











