Dulohupa.id – Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Erman Latjengke perjuangkan keseimbangan PAGU Anggaran Rumah sakit Otanaha pada rapat badan anggaran DPRD, Senin (21/11/2022).
Rumah sakit Otanaha merupakan salah satu tempat pelayanan kesehatan yang berada di Kota Gorontalo yang saat ini belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ketua Komisi A DPRD kota Gorontalo, Erman Latjengke mengungkapkan bahwa Rumah sakit Otanaha saat belum BLUD. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rs Otanaha untuk saat ini adalah kurang lebih 3 Milyar yang merupakan hasil dari tindakan tenaga kesehatan atau dokter terhadap pasien.
“Sudah diatur dalam aturan Bpjs, itu sudah ada angka-angkanya setiap kali tindakan yang dilakukan. Nah, itu nanti ditotal dalam 1 bulan jadi kurang lebih 3 Milyar untuk yang Bpjs dikali 1 tahun itu akan jadi 36 Jutaan. Ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Non Bpjs itu kisaran 1 Milyar” Ungkap Erman.
Namun dari JKN dan PAD yang diterima oleh RS Otanaha akan dibebankan untuk pembayaran tenaga kontrak, honor, dan pegawai lainnya. Erman menyampaikan bahwa untuk beban tersebut, Rs Otanaha membutuhkan anggaran kurang lebih 7 Milyar.
“Mereka butuh dana DAU kurang lebih 7 Milyar. Yang 3 Milyar tadi itu dibagi 2, sekian persen untuk jasa dokter, tenaga medis atau tenaga kontrak. Sekian persennya lagi itu untuk operasional Rumah sakit seperti Gas Oksigen, obat-obatan, dan barang habis pakai lainnya,” Tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, bahwa Rs Otanaha memiliki dana dan anggaran. Namun dana tersebut tidak dapat digunakan dikarenakan PAGU yang diberikan oleh pemerintah Kota Gorontalo dibawah dari jumlah uang yang mereka miliki.
“Tidak bisa dibelanjakan itu, misalnya uang mereka 36 Milyar, sementara PAGU mereka hanya 27 Milyar. Sehingga itu ada sisa kurang lebih 9 Milyar, tapi tidak bisa dicairkan dan digunakan karena PAGU nya habis dan dibawah,” Pungkas Erman Latjengke.
Erman Latjengke selaku anggota legislatif tentu harus mampu memberikan solusi dan masukan untuk kepentingan umum. Untuk penyesuaian PAGU, Dirinya menyarankan JKN sebanyak 3 Milyar tersebut untuk dianggarkan 9 bulan. Sementara untuk sisa 3 bulan dipindahkan pada APBD perubahan.
“27 Milyar ditambah dengan DAU 7 Milyar, 7 Milyar itu dibagi 12 lalu di kali 9. Sehingga akan ada sekitar 5 Milyar lebih, tambah PAD Non JKN itu 1 Milyaran. Nanti itu kasih sama mereka, supaya oprasionalnya jalan, tenaga kesehatan dan honorer dapat terbayar jasanya. Karena kita tidak mau ada jasa para tenaga kerja kesehatan yang tidak terbayar,” Himbaunya.
Hal ini perlu diperjuangkan karena jika Rumah sakit terkendala dalam anggaran, maka resiko yang terjadi adalah oprasional yang tidak maksimal. Sementara Rumah sakit merupakan tempat untuk melayani masyarakat yang memerlukan perawatan intensif. Sehingga segala sesuatu harus siap dalam rumah sakit.
“Rs Otanaha saat mendapat dana PEN untuk pengadaan alat kesehatan dan alat itu sudah siap digunakan. Otomatis akan menambah PAD dan JKN mereka. Klaim Bpjs naik tapi PAGU yang diberi dibawah, sehingga mereka punya uang tapi tidak bisa belanjakan. Jadinya saya harap PAGU belanja dan anggaran itu harus berhadapan dan seimbang” Tutup Erman.
Reporter: Kris











