Dulohupa.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Kantor Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Bone Bolango, Selasa (18/10). Kunjungan ini terkait pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Gorontalo.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo usai kunjungan mengungkapkan, Kedatangan Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo itu adalah respon dari Audiense yang dilakukan oleh IPABI (Ikatan Pamong Belajar Indonesia) Gorontalo ke DPRD Provinsi Gorontalo belum lama ini.
Adnan mengatakan, DPRD akan mendukung penuh program ataupun kegiatan dari IPABI. Tak hanya itu, dalam waktu dekat Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo akan mendatangi Kemdikbud RI terkait persoalan penganggaran program kejar paket.
“Program wajib belajar diatas 21 tahun tidak lagi tercover dalam anggaran BOP, Hal ini yang nanti akan kami konsultasikan dengan Kemdikbud RI. Rencananya setelah Reses kami ke Kementrian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Bone Bolango, Yunus Podungge mengaku sangat mengapresiasi kunjungan Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo. Yunus juga mengatakan, program wajib belajar khususnya untuk umur 21 tahun keatas sangat membantu peningkatan pendidikan SDM di Gorontalo.
“Terima kasih atas kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo hari ini. Semoga harapan kami bisa terealisasi kedepannya,” ujarnya.
Redaksi












