Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Terus Godok Pemanfataan Dana PEN oleh PDAM Kota Gorontalo

×

DPRD Terus Godok Pemanfataan Dana PEN oleh PDAM Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Dana PEN di Gorontalo
Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo. (Foto: Sumitro/Dulohupa)

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo hingga kini masih terus menggodok perihal mekanisme Pemanfaatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Gorontalo oleh perusahaan umum daerah (Perumda).

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo yang juga merupakan anggota panitia khusus (Pansus) DPRD mengenai penyertaan modal.

“Terkait dengan perumda mengenai adanya dana PEN yang dikelola oleh pemerintah daerah, tapi dimanfaatkan oleh PDAM nah ini yang harus masih kita kaji” ucap Ariston.

Ariston sendiri membenarkan, jika pembahasan ini masih terus dilakukan oleh pansus DPRD bersama unsur pemerintah Kota Gorontalo. Molornya rapat pansus yang digelar oleh DPRD terkadang diakibatkan oleh ketidak hadiran sejumlah pimpinan OPD.

“Ini sementara berproses apakah dana ini akan diserahkan kepada PDAM menjadi penyertaan modal, atau dihibahkan” lanjut Ariston.

Selain membahas mengenai penyertaan modal ke PDAM, pansus ini juga kata Politisi PDI Perjuangan ini, sekaligus membahas penyertaan modal oleh pmerintah kepada bank Sulutgo.

“Sesuai dengan materi yaitu perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal, baik ke bank sulut dan ke perumda,” tutup Ariston.

Reporter Sumitro