Dulohupa.id- Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo belum lama ini mengeluarkan pernyataan tegas terkait penebangan pohon yang menurutnya dilakukan oleh Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Limboto. Nelson mengancam akan melayangkan Somasi atas persoalan ini. Namun, hingga kini PLN Cabang Limboto mengaku belum menerima surat somasi yang dimaksud oleh Bupati Gorontalo.
Kepada redaksi Dulohupa.id, Manager PLN Cabang Limboto, Husain Zaka Mubaroh mengungkapan, Pihaknya sudah mendapat informasi terkait rencana somasi oleh Bupati Gorontalo itu. Namun menurut Husain, pihaknya belum juga melihat surat somasi tersebut.
“Saya dapat info itu hari senin. Tapi suratnya belum ada,” Ujarnya.
Sementara itu, Terkait persoalan penebangan atau pemangkasan pohon itu memang benar menurut Husain. Namun pemangkasan itu menurutnya dilakukan oleh pihak ketiga. Alasannya menurut Husain, agar mengamankan jaringan listrik yang nanti dapat mengganggu pasokan listrik ke rumah-rumah warga.
“Mereka ditugaskan untuk pemangkasan. Bahkan ada beberapa pohon yang dianggap rawan itu dilakukan penebangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Kebersihan Ruang Terbuka Hijau dan Sumber Daya Alam, DLH Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Pulukadang mengungkapkan, Terkait rencana somasi pihaknya hingga kini masih mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung.
“Kita masih mengumpulkan bukti-buktinya dulu. Seperti foto-foto dan sebagainya. Terlebih lagi kalau kita layangkan surat somasi, mereka dari PLN juga punya aturan sendiri,” terangnya.
Tak hanya itu, Syarifudin mengaku bingung mengenai perihal Surat somasi tersebut.
“Tidak tahu mau dibuatkan bagimana modelnya. Karena mereka PLN ada aturan sendiri dalam menebang pohon itu,” sambung Syarifudin.
Reporter: Py











