Dulohupa.id- Momen libur lebaran Idul Fitri yang jatuh pada akhir pekan, dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke tempat wisata, tak terkecuali masyarakat Gorontalo. Meski begitu, untuk menghindari penularan COVID-19 di tempat wisata, pemerintah setempat telah mengeluarkan imbauan untuk pengelola wisata, agar tak beroperasi. Hal untuk mencegah timbulnya lonjakan pengunjung.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango misalnya, mengeluarkan surat edaran bernomor 200/BKB-POL/ 66/V/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Dalam surat itu ditegaskan, bahwa seluruh objek wisata yang ada di kawasan itu, harus ditutup. Waktunya pun cukup panjang, yakni 12 hingga 20 Mei 2021.
Namun, rupanya imbauan itu tidak dipedulikan oleh pengelola wisata. Nyatanya, dalam pantauan dulohupa.id, tempat wisata di kawasan itu, seperti Pantai Botutonuo, tetap dibuka dan dikunjungi oleh masyarakat.

Tim gabungan satgas pun sebetulnya telah memperingati dengan memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola wisata. Namun, rupanya imbauan itu tidak benar-benar dilaksanakan.
Kepala Pos pelayanan Botutonuo Aipda Risfi Wahyudi mengatakan, mereka sudah dua kali melakukan imbauan terhadap pengunjung dan pengelola wisata pantai.
“Kami tadi kan sudah turun, sudah melakukan himbauan dari pemerintah, tetap para pengunjung tidak dan pengelola yang tidak mengindahkan itu. Bahkan kami sudah membagikan masker kepada pengunjung yang tidak memakai,”ujar Risfi Kepada Dulohupa.id, Sabtu (15/5)
Ia menuturkan, yang mereka dapatkan di lapangan pengelola wisata pantai yang tidak mengindahkan surat edaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Kita sudah optimalkan yang terbaik saja, tetapi pengelola itu sendiri yang tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah, untuk melakukan penutupan tempat wisata,” tutup Risfi
Reporter: Yusuf Konoli











