Dulohupa.id- Tidak bisa dipungkiri, bahwa kerusakan hutan mangrove yang terus terjadi, akibat adanya aktivitas perambahan kawasan tersebut secara destruktir. Misalnya alihfungsi kawasan hutan mangrove menjadi tambak, yang lantas berakibat pada menyusutnya luasan kawasan mangrove tersebut. Padahal jika melihat lebih dalam, fungsi kawasan hutan mangrove sangat vital.
Sebab, selain dapat menahan erosi, abrasi, dan tsunami, hutan mangrove juga dapat menahan lajunya perubahan iklim. Tidak hanya itu, akar mangrove dapat menjadi tempat berkembang biaknya biota laut seperti udang, kepiting, kerang, dan ikan. Buntutnya, penduduk yang berada di kawasan mangrove lah yang terkena imbas dari manfaatnya.
Namun, bukan tidak mungkin langkah pencegahan ekploitasi hutan mangrove ini dilakukan. Direktur Jaring Advokasi Pengelola Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo, Nurain Lapolo mengatakan, bahwa langkah pencegahan dan pemanfaatan kawasan pesisir mangrove, adalah dengan penguatan ekonomi masyarakat.
“Penguatan itu melalui edukasi tentang fungsi Mangrove, juga melakukan penguatan ekonomi pada masyarakat pesisir agar dapat menahan lajunya kerusakan mangrove terus bertambah,” kata Nurain belum lama ini kepada Dulohupa.id.
Menurutnya, program penguatan ekonomi tentunya harus mengutamakan adanya peningkatan pendapatan ekonomi pada masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan pesisir.
“Misalnya mereka yang telah menduduki kawasan hutan lindung, dan kawasan cagar alam, itu harus dilibatkan dalam menjaga kawasan. Karena tanpa melibatkan masyarakat pesisir ini, hutan mangrove akan terus dirusak,” ungkapnya.
Hal Ini juga untuk mengutamakan pengelolaan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat pesisir, juga terhadap keberlanjutan kawasan hutan mangrove.
“Tanpa ada kegiatan pemulihan dan peningkatan ekonomi, maka perilaku destruktif yang ditujukan pada hutan mangrove akan terus terjadi,” terang Nurain.
Lebih spesifik Nurain menjelaskan, bahwa program peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat, adalah dengan mendampingi mereka dalam memanfaatkan buah mangrove. Misalnya mengolahnya menjadi keripik, kue, bahkan kosmetik yang nantinya bernilai ekonomis.
Salah satu contoh masyarakat kawasan pesisir yang mulai memanfaatkan buah mangrove menjadi olahan, ialah masyarakat Desa Torosiaje. Pada tahun 2019 kemarin, masyarkat di desa ini mulai meramu buah mangrove menjadi olahan yang sudah siap untuk dipasarkan.
Ketua Kelompok Sadar Lingkungan (KSL) Desa Torosiaje, Umar Pasandre, bahkan mengakui, di Desa Torosiaje tahun 2014 silam pernah ada olahan buah mangrove yang dibuat oleh masyarakat Torosiaje dan berhasil diekspor ke luar negeri seperti Belanda. Walaupun akhirnya, ekspor produk olahan itu tidak berlanjut hingga sekarang.
Tapi seiring berjalannya waktu, olahan itu mulai diproduksi dan menjadi ole-ole khas Desa Torosiaje yang dijual pada wisatawan yang berkunjung ke Torosiaje.
“Kegiatan pengolahan buah mangrove menjadi bukti penguatan ekonomi di kalangan masyarakat pesisir untuk tetap menjaga kawasan hutan mangrove, karena memberikan banyak manfaat bagi masyarakat pesisir,” tutup Nurain.
Reporter: Zulkifli Mangkau











