Dulohupa.id – Sebanyak 20 warga di Kabupaten Gorontalo batal menerima bantuan rumah layak huni (Mahyani). Hal tersebut dikarenakan pembahasan APBD Perubahan 2022 tidak mencapai kesepakatan legislasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Haris Suparto Tome menerangkan bahwa rencana pembangunan 20 unit Mahyani kepada warga kurang mampu itu tersebar di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Gorontalo. Seperti Kecamatan Limboto, Kecamatan Batudaa Pantai, Kecamatan Tabongo, Kecamatan Telaga, dan Kecamatan Boliyohuto.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang paling mendalam kepada para masyarakat penerima rumah layak huni yang sudah sempat kami kunjungi. Atas rencana pelaksanaan pembangunan melalui APBD Perubahan 2022,” ujar Haris, Kamis (3/11/2022).
Secara umum kata Haris, sejumlah persyaratan formil maupun materil tidak terpenuhi, sehingga APBD Perubahan 2022 tidak dapat dilaksanakan.
Oleh sebab itu usulan Dinas Perumahan dan Permukiman tak dapat ditindaklanjuti dengan pembangunan rumah bantuan kepada masyarakat.
“Akibatnya kami pemerintah tidak bisa membangun bantuan rumah untuk masyarakat. Mohon untuk masyarakat bertanya kepada wakil-wakil rakyat. Tanyakan, mengapa sampai tidak terjadi proses legislasi APBD Perubahan 2022 dan apa yang menjadi kendala hingga tidak terjadi kesepakatan,” tutup Haris.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dipastikan tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2022.
Hal tersebut terjadi karena rapat paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang sebelumnya disahkan ketua DPRD Kabupaten Gorontalo melanggar aturan perundang-undangan.
Reporter: Herman Abdullah