Jakarta, Dulohuoa.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/08/2025).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Dr. Yohanes Tanak, S.H., M.H., dan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, serta para bupati, wali kota, dan ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sulut.
Dalam pertemuan itu, KPK menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi antara pemerintah daerah dan KPK sebagai langkah strategis memberantas korupsi. Selain itu, rapat juga membahas penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Wali Kota Weny Gaib mengapresiasi langkah KPK yang melibatkan pemerintah daerah dalam agenda nasional pemberantasan korupsi.
“Kami menyambut baik inisiatif KPK. Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang menempatkan koordinasi lintas sektor sebagai pilar utama pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Reporter: Dayat











