Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkot Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI

×

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI

Sebarkan artikel ini
Pencegahan Korupsi
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib saat menghadiri rapat koordinas pemberantasan korupsi yang digelar KPK RI. Foto/Diskominfo

Jakarta, Dulohupa.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memaparkan strategi pencegahan korupsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Rakor yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., serta diwarnai penandatanganan Komitmen Anti Korupsi oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulut.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat integritas pemerintahan daerah.

“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan KPK RI sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan peran penting kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.

Menurut Johanis Tanak, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Selain itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting memperkuat sistem antikorupsi di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, setiap kepala daerah dan ketua DPRD memaparkan strategi pencegahan korupsi serta memetakan potensi risiko korupsi di wilayah masing-masing sebagai bentuk deteksi dini terhadap benturan kepentingan maupun penyimpangan kebijakan.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah, termasuk penguatan pengawasan melalui DPRD serta peningkatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Ketua KPK RI Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, para ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulut, sekretaris daerah, inspektur daerah, kepala BPKAD, serta admin MCSP dari seluruh wilayah Sulut.

Reporter: Dayat