Kotamobagu, Dulohupa.id – Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, pada Senin (30/06/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Rendy menambahkan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu selalu berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab, serta mengupayakan optimalisasi penggunaan anggaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan dan kemitraan yang telah terjalin erat dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa berbagai pencapaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu tentu tidak terlepas dari kerja keras, komitmen tinggi, serta dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Untuk itu, saya atas nama pribadi dan segenap jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya. Syukur moanto’,” ucapnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah Adnan, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu Moch. Agung Adati, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Reporter: Dayat











