Dulohupa.id – Mewabahnya Virus Corona sebulan terakhir, terus diwanti-wanti pemerintah, baik pusat hingga tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terbaru, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang waspada Virus Corona.
Di Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo Utara, pemerintah mengambil langkah dengan melarang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perjalanan dinas. Hal ini diutarakan Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Indra Yasin, usai menggelar rapat pembentukan gugus pengawasan wabah virus corona bersama sejumlah Muspida, Senin (16/03).
“Saya tekankan kepada seluruh Kepala OPD, agar tidak melakukan perjalanan dinas selama 19 hari kedepan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” kata Indra Yasin.
Indra Yasin Juga Menambahkan, untuk seluruh agenda yang telah terjadwal, segera dibatalkan, meski hal itu merupakan kegiatan penting bersama kementerian terkait.
Lanjut Indra, tidak hanya membatalkan seluruh agenda perjalanan dinas di masing-masing OPD, pihaknya juga meminta agar pintu perbatasan wilayah antara Sulawesi Utara dan Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Atinggola, untuk di sterilkan.
“Saya juga miminta agar pintu perbatasan di Kecamatan Atinggola, di sterilka. Hal ini mengingat wilayah tersebut merupakan pintuk keluar masuknya warga dari Sulawesi Utara, yang akhir-akhir ini terinformasi menjadi salah satu daerah terdampak Virus Corona,” tutup Indra Yasin. (Dp/03)











