Dulohupa.id – Pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan bocah hingga tewas di Gorontalo, sempat membuat petugas kepolisian kewalahan menghadapi warga yang ingin melihat langsung adegan para tersangka.
Dari pantauan Dulohupa di lokasi, warga berbondong-bondong memadati kawasan di salah satu kos-kosan yang berada di jalan Manggis, Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo, Jumat (17/6/2022). Bahkan sejumlah warga terlihat nekat menaiki atap rumah warga hingga memanjat pagar.

Awalnya petugas bisa mengendalikan warga agar tidak masuk ke dalam kos selama rekonstruksi mulai dilakukan. Namun saat para tersangka usai melakukan adegan dan akan dimasukan ke mobil, tiba-tiba puluhan warga yang datang dari pintu gerbang menerobos masuk ke kos.
“Hukum mati dia, kejam sekali ini nenek dengan depe orang tua ini. Kalian yang mati saja, bukan anak,” teriak warga di lokasi.
Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Polres Gorontalo Kota terpaksa mengusir warga untuk segera menjauhi lokasi. Hingga tiga tersangka penganiayaan masuk ke dalam mobil, warga tetap meneriakinya agar mereka dihukum seberat-beratnya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Gorontalo Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alisyah Korompot (5) alias Icha, seorang bocah perempuan asal Kotamobagu, Sulawesi Utara. Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di salah satu kamar kos di jalan Manggis, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (17/6/2022).
Tiga tersangka yakni SI alias Oma Aril, Yuni Ardan (27), dan Kendi Korompot (32) dihadirkan dalam rekon kasus tersebut. Ketiganya merupakan ibu dan nenek tiri, serta ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno mengungkapkan, sebanyak 27 adegan yang diperagakan oleh ketiga tersangka.
“Kami melakukan rekonstruksi berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi dan keterangan para tersangka. Ada sebanyak 27 adegan, yang paling mendominasi yang banyak melakukan adegan penganiayaan adalah nenek tiri korban,” tutur Iptu Nauval.
(Tim Dulohupa)











