Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALO

Warga Curhat ke Kapolresta Gorontalo Kota Maraknya Kenakalan Remaja

×

Warga Curhat ke Kapolresta Gorontalo Kota Maraknya Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana saat mendengarkan keluhan warga. Foto: Humas Polresta

Dulohupa.id – Warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo curhat kepada Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana dalam  kegiatan Jumat Curhat (01/12/2023).

Masyarakat mengeluhkan maraknya kenakalan remaja dan oknum warga yang mengonsumsi minuman beralkohol. Serta adanya penyakit masyarakat di kos-kosan yang berada wilayah Kota Timur.

Menanggapi keluhan itu, Kombes Ade Permana menjelaskan, semenjak menjabat sebagai Kapolresta, petugas menyita lebih dari 1 ton miras.

“Sampai dengan sekarang kita sudah musnahkan ribuan botol miras. Kemudian ada regu patroli yang tiap hari melakukan patroli untuk memberantas masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga:

Grebek Salon Plus-plus, Polisi Amankan Dua Wanita Cantik

Kapolda Gorontalo Pecat 4 Anggota Personelnya, 1 Diantaranya Polwan

Selanjutnya terkait masalah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat maksiat, Kapolresta memerintahkan Kapolsek melakukan razia gabungan dengan Satpol P dan instansi terkait.

“Kalau pun ada oknum anggota yang macam-macam, silahkan diproses dan warga jangan takut melaporkannya” tegas Kapolresta Gorontalo Kota.

Dirinya meminta warga agar mempercayakan peroalan tersebut kepada petugas yang berwajib.

“Saya berpesan juga kepada Kapolsek dan rekan-rekan bisa mengetahui secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat. Hal ini menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,” pintanya.

Disisi lain, Kombes Ade juga mengingatkan warga agar tidak termakan informasi hoax dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Jangan sampai berita hoax dapat bersifat provokasi hingga menyebabkan konflik serta tetap menjaga kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo,” katanya.

Kegiatan dengan tema Jum’at Curhat ini akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya untuk mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran.