Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kabupaten GorontaloKAB. GORONTALOPERISTIWA

Warga Adukan PT Harim ke DPRD Kabupaten Gorontalo

209
×

Warga Adukan PT Harim ke DPRD Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
PT Harim Gorontalo
Warga Desa Datahu yang komplain adanya perusahaan jagung karena dinilai mencemarkan lingkungan di wilayah itu, foto/ist

Dulohupa.id – Sejak dinilai bermasalah dari sisi dampak lingkungannya, perusahaan PT Harim Farmsco Indonesia kembali diadukan warga ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (29/5/2023).

Warga yang kerap menuntut janji dari perusahaan justru diabaikan dan perusahaan pun dianggap acuh tak acuh. Hal itu kemudian membuat warga geram dan langsung membuat aduan ke DPRD Kabupaten Gorontalo.

Riko Paramata, warga Desa Datahu, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo mengatakan karena ini tidak mendapatkan titik temu atau tidak ada penyelesaian, mereka masyarakat yang ada di wilayah itu bersepakat akan membuat surat aduan ke DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Sampai saat ini tidak ada Tindaklanjuti dari perusahaan. Sehingga kami masyarakat buat pertemuan untuk menyepakati tindaklanjutnya sudah mau buat surat ke DPRD untuk ini bisa dibuat Rapat Dengar Pendapat,” kata Riko Paramata.

“Surat balasan dari perusahaan mediasi terkait dengan mediasi kemarin itu di kirim ke Kepala Desa, isi suratnya, mereka meminta waktu 7 hari dan hari ini sudah waktunya, tapi ini tidak ada,” ucap Riko.

Sementara Kepala Desa Datahu Syaiful Hemu mengatakan, pihaknya telah berupaya memediasi meraka. Baik itu dari perusahaan dan masyarakat. Namun sampai saat ini masih juga belum ada penyelesaiannya.

“Kami sudah berupaya melakukan mediasi. Bahkan kami sudah turun. Di jaman saya ini sudah empat kali di mediasi. Cuman habis begitu saja,” ucap Syaiful Hemu.

“Saya juga sudah sampaikan, saya tidak bisa bendung Masyarakat saya kalau ini tidak bisa di tindaklanjuti,” jelas Syaiful Hemu.