Dulohupa.id – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar evaluasi kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Kamis (02/10/2025). Evaluasi dipimpin langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas mereka.
Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa selama enam bulan terakhir, pihaknya telah berupaya memahamkan perangkat daerah mengenai tanggungjawab mereka.
“Kita harus memastikan bahwa semua aparat kelurahan dan eselon yang ada memahami aturan dan tugas masing-masing, agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Adhan menambahkan, banyak pegawai yang kurang memahami aturan yang mengatur tugas mereka, sehingga berdampak pada kinerja yang tidak maksimal. “Setiap pegawai harus mengetahui apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti masalah kesadaran pegawai yang cenderung hanya menjalankan tugas selama jam kerja tanpa memperhatikan tanggung jawab sosial mereka.
“Kita berharap pegawai tidak hanya fokus pada jam kerja, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti dalam hal pembuangan sampah yang benar,” tegasnya.
Pemerintah Kota Gorontalo juga akan melakukan perbaikan sistem dan koordinasi di semua bidang, termasuk dalam hal pengelolaan pajak dan pelayanan publik.
“Kedepan, kita akan mendata kendaraan dan meningkatkan koordinasi untuk memastikan semua aspek pelayanan berjalan lancar,” tutup Adhan.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Gorontalo menjelang tahun 2026.
Reporter: Maya











