Dulohupa.id – Toko jual beli emas di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo di Police Line pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 19.40 Wita. Toko emas tersebut diketahui milik HD.
Kejadian itu bermula saat pemilik toko jual beli emas pada Minggu malam sedang berada di toko miliknya dan sedang beraktivitas seperti biasanya.
Namun tak berselang lama sejumlah anggota Polres Pohuwato datang ke toko milik HD dan langsung memasang garis polisi. Tak hanya di Polisi Line, HD juga dibawa menuju ke Polres Pohuwato bersama alat timbang emas dan alat pelebur emas.
Tina, salah satu saksi yang berada di sekitar toko emas itu membenarkan kejadian tersebut.
“Iya di Polisi Line tadi malam, HD juga dibawah oleh polisi, saya tidak tau masalah apa,” ujarnya, Senin (22/7/2024).
Tina juga mengaku, polisi memulangkan HD sekitar Pukul 01.00 Wita setelah sempat ditahan, Sementara garis pilisi juga telah dikeluarkan oleh karyawan toko emas.
“Tadi malam (HD) dipulangkan, police line juga sudah dikeluarkan. Tidak lama paling hanya beberapa menit baru itu di lepas lagi,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Dulohupa.id telah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Polres Pohuwato, namun belum mendapat tanggapan.
Reporter: Hendrik Gani












