Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPemilu 2024

Tepis Kecurangan, PPK Dumbo Raya Hitung Ulang Surat Suara 2 TPS 

×

Tepis Kecurangan, PPK Dumbo Raya Hitung Ulang Surat Suara 2 TPS 

Sebarkan artikel ini
Hitung Ulang TPS
Proses hitung ulang surat suara di TPS 1 dan TPS 9 Kelurahan BugisFoto/ist

Dulohupa.id – Sempat tertunda sehari, proses penghitungan ulang surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo selesai digelar, Selasa (20/2/2024).

Penundaan perhitungan ulang tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya regulasi yang mengatur terkait pembukaan kotak suara dan perhitungan ulang tidak diatur sedemikian rupa.

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menjelaskan terkait duduk persoalan yang ada.

“Problemnya adalah, tuntutan ini kan dari masyarakat. Yang di atur dalam PKPU itu, harusnya keberatan itu disampaikan oleh saksi yang ada didalam. tapi persoalannya, keberatan itu disampaikan oleh masyarakat, makanya disitu problemnya. Sehingga teman-teman dari KPU agak sulit mengambil keputusan,” ujar Sukrin kepada Dulohupa, pada Senin (19/02/2024).

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dumbo Raya, Hidarta Makdjun menjelaskan bahwa pembukaan kotak suara dan hitung ulang surat suara di TPS 1 dan TPS 9 di Kelurahan Bugis, sesuai permintaan masyarakat dilakukan sejak pukul 08.30 wita tadi.

“Bahwa kecurigaan masyarakat pada Pemilu 2024, terutama pada PPK Dumbo Raya. Alhamdulillah pada hari ini, berdasarkan tuntutan yang ada, kita laksanakan buka kotak suara dan hitung ulang, terbukti bahwa tidak ada kecurangan terhadap penyelenggara Pemilu,” ujar Hidarta kepada Dulohupa, pada Selasa (20/02/2024).

Hitung Ulang
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dumbo Raya. Foto/Ist

Kata Hidarta, setalah dilakukannya perhitungan ulang, terbukti bahwa hasilnya sama dengan C hasil sebelumnya, dan dengan ini menepis anggapan masyarakat bahwa adanya kecurangan dalam proses perhitungan surat suara pada sebelumnya.

“Tidak ada perbedaan (hitung ulang dan C hasil), dan terbukti kami penyelenggara Pemilu murni tidak ada manipulasi persoalan hasil perolehan suara,” tegasnya.

Dari pantauan Dulohupa, proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan sampai saat ini telah berjalan kondusif. Hal ini kemudian juga di tanggapi oleh Anggota PPK Dumbo Raya, Musra Ronosumitro.

“Kami juga pihak PPK, membuat surat pernyataan kepada mereka. Kami iyakan permintaan mereka, yang penting tanda tangan dulu surat pernyataan, yang mana cuman TPS 1 dan TPS 9 untuk kelurahan Bugis yang bermasalah. Kami menyarankan kepada mereka, bahwa tolong diberikan tanggung jawab kepada saksi yang telah diberikan mandat oleh partai politik,” ucap Musra sambil menjelaskan.

Menurutnya, masyarakat dipersilahkan untuk memantau dan melihat proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan, namun hanya saksi yang dimandatkan bisa menyaksikan langsung.

“Alhamdulillah mereka pahami, dan sekarang sudah stabil kembali,” tutupnya.

Reporter: Yayan