Dulohupa.id – Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan untuk Calon Legislatif Kota Gorontalo sempat diwarnai kericuhan di Kantor Camat Dumbo Raya (Sekretariat PPK Dumbo Raya), Kota Gorontalo, Senin (19/02/2024) sore.
Sejumlah warga yang datang marah-marah sambil berteriak mencari petugas PPK. Beruntung pihak kepolisian yang berada di lokasi bisa mengendalikan situasi, sehingga massa tidak masuk dalam kantor.
Warga mendesak pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dumbo Raya untuk melakukan perhitungan ulang surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Bugis. Warga menduga adanya kecurangan dalam penghitungan suara.
“Itu permintaan masyarakat bahwa perhitungan (surat suara) di TPS 1 dan TPS 9 di Kelurahan Bugis ada kecurangan,” ujar Ketua PPK Dumbo Raya, Hidarta Makdjun kepada Dulohupa.
Menurutnya, masyarakat yang melakukan protes itu meminta untuk dapat membuka kembali kotak suara dan dilakukan hitung ulang.
“Sebenarnya dalam aturan itu, tidak bisa karena sudah ditetapkan, perhitungannya sudah selesai. Hasil pleno sudah ditetapkan,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, masyarakat yang melakukan protes sempat memberikan ancaman kepada PPK akan menghalangi jalannya proses rekapitulasi.
“Mereka mengancam, kalau ini kita tidak indahkan masukkan mereka, mereka akan mengacaukan selama perhitungan ditingkat kecamatan ini,” ucap Hidarta.
Disisi lain, salah satu Anggota PPK Dumbo Raya, Musra Ronosumitro mengatakan bahwa ketidakpuasan masyarakat atas hasil tersebut telah bermula dari tingkat TPS.
“Pada saat ditingkat kita PPK, sudah diselesaikan berdasarkan pleno yang ada, C hasil. C hasil itu tidak akan membohongi,” ucapnya.
Kata Musra, bahkan tadi saat dalam proses perhitungan, masyarakat sempat mematikan lampu agar pelaksanaan dapat tertunda. Untuk dapat melanjutkan dan melancarkan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, pihak PPK akan mengindahkan permintaan masyarakat tersebut.
“Tadi kami sudah sampaikan, bahwa kami akan melakukan itu (perhitungan ulang), berdasarkan rekomendasi dari Panwascam. Tetapi kami akan melakukan prosedur administrasinya,” ujar Musra.
Rencananya PPK akan melakukan proses perhitungan ulang surat suara untuk kedua TPS yang akan dilaksanakan malam ini.
“Secara administrasi, kita akan buat surat pernyataan ketika hal yang mereka inginkan telah kita laksanakan, jadi untuk selanjutnya jangan lagi menganggu proses perhitungan,” lanjutnya lagi.
Reporter: Yayan











