Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Tempat Parkir di Pasar Sentral Segera Dilakukan Penataan

×

Tempat Parkir di Pasar Sentral Segera Dilakukan Penataan

Sebarkan artikel ini
Parkir Pasar Sentral
Salah satu zona parkir di kawasan pasar sentral Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Setelah melakukan pemindahan pedagang ke dalam gedung pasar sentral yang baru, pemerintah Kota Gorontalo segera menata tempat parkir di kawasan pasar sentral Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mnegatakan, penataan lahan parkir mencegah timbulnya kesemrawutan akibat pembukaan lahan parkir yang tidak teratur.

“Itu pasti juga akan menjadi sesuatu yang bikin sembraut pasar, karena ini sudah terbuka jadi orang pikir ini bagus sekali buat parkir. Kami sudah melihat dan melakukan evaluasi selama 2 minggu ini, ternyata sudah ada yang mau kapling-kapling, memblok-blok lahan parkir. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada dinas perhubungan untuk mengaturnya,” Jelas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Lebih lanjut, Marten Taha mengatakan bahwa saat ini dinas perhubungan Kota Gorontalo telah melakukan pemetaan dan membuat rencana zona penggunaan lahan parkir di kawasan pasar sentral Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggunaan lahan parkir hanya berada di areal jalan Setia Budi dan jalan Budi Utomo. Sementara untuk jalan Pattimura dan Jalan Samratulangi tidak diperbolehkan menjadi lahan parkir.

“Cuman sekarang masih bebas, karena belum keluar surat keputusan dari kepala dinas perhubungan Kota Gorontalo. Untuk penempatan dan pembagian zona parkir serta pengelolaannya itu kita melibatkan orang-orang disini. Karena tidak mungkin mau ditangani langsung oleh dinas atau orang luar, tetap mereka yang sudah bekerja disini yang akan kita berdayakan dan tetap kita atur agar tidak saling rampas lokasi,” Tandas Marten Taha.

Reporter: Kris