Dulohupa.id- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, akan memperketat kemitraan dengan perusahaan media.
Menurut Haris, pada tahun 2021 nanti, setiap media yang akan mengajukan kerja sama dengan pihaknya, mesti harus terverifikasi di dewan pers. Baik terverifikasi berkas maupun faktual.
“Benar kita akan mulai berlakukan ketentuan ini mulai tahun depan. Draft peraturan bupati yang menjadi dasar kebijakan tersebut saat ini sementara disusun,” ungkapnya, Minggu (1/11).
Kebijakan ketat ini kata Haris, agar pemerintah bisa membedakan mana perusahaan pers yang benar-benar memiliki legalitas formal dan terstandarisasi sesuai ketentuan Dewan Pers, dan mana yang tidak.
“Dengan semakin banyaknya media saat ini, maka agar tidak ada kesulitan dalam menentukan mana yang layak bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, maka langkah ini yang harus kita lakukan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga nanti akan memfasilitasi uji kompetensi bagi wartawan yang ditugaskan melakukan peliputan di wilayah tersebut.
“Yang jelas, kemitraan yang kita bangun dengan perusahaan pers, lebih menitikberatkan pada aspek efisiensi dan efektifitas. Soal detail teknisnya, akan kita atur dalam Perbup,” tutupnya.
Reporter: Dedi Henga