Dulohupa.id – BPBD Kabupaten Gorontalo mencatat pada tanggal 30 Desember 2025 sampai di tanggal 4 Januari 2026, sejumlah puluhan desa di 8 kecamatan terdampak banjir hingga tanah longsor.
Setidaknya sejumlah 1.054 kepala keluarga (KK) atau 3.848 jiwa terdampak yang tersebar di Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Tibawa, Kecamatan Pulubala, Kecamatan Bilato, Kecamatan Mootilango, Kecamatan Boliyohuto, Kecamatan Tolangohula dan Kecamatan Telaga.
Melalui Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Gorontalo, Taha Buheli kepada awak media mengatakan bahwa bencana banjir yang terjadi salah satunya disebabkan hujan deras pada beberapa waktu terakhir mengguyur wilayah ini dalam waktu yang cukup lama.
Jelasnya, pada tanggal 30 Desember 2025 saja di Kecamatan Tibawa, Kecamatan Pulubala, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Bilato dan Kecamatan Boliyohuto dihari yang sama terjadi bencana alam.
Lebih lanjut kata Taha, di wilayah-wilayah yang terdampak ini (8 kecamatan), selain rumah yang terendam, banjir juga mengakibatkan jembatan nyaris ambruk hingga tak dapat dilalui, juga terdapat wilayah yang mengalami tanah longsor.
“Hingga awal tahun ini, terdapat 8 kecamatan dengan total korban jiwa 3.848 atau 1.054 kk,” ujar Taha kepada awak media, Senin (05/01/2026) saat ditemui di kantornya.
Memang kata Taha, hujan deras beberapa waktu terakhir ini membuat debit air di beberapa sungai naik sehingga meluap sampai ke pemukiman masyarakat. Selain itu juga, ada sejumlah tanggul yang jebol seperti di Desa Tunggolo dan Desa Totopo yang mengakibatkan bencana banjir.
Menurut Taha, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Sungai terkait bencana-bencana yang terjadi, pasalnya terdapat beberapa sungai yang menyebabkan puluhan desa ini terdampak banjir.
“Kita akan berkoordinasi dengan Balai Sungai, karena tanggung jawab sungai ini kan pihak Balai, kita pada prinsipnya Pemda mensupport atau kerjasama,” ucapnya.
Menurut Taha, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan status tanggap darurat bencana. Meski begitu, pihaknya telah mengajukan perihal penetapan status tersebut.
Reporter: Yayan











