Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Ikuti Rapat Penetapan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Ikuti Rapat Penetapan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Rapat Pertanahan

Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Penetapan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan pada Rabu 22 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi, pemetaan prioritas penanganan, serta penetapan langkah strategis dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan.

Rapat ini memiliki arti penting dalam menyusun arah dan fokus penanganan terhadap berbagai potensi tindak pidana pertanahan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut secara terukur.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memiliki pemahaman yang sama terkait target operasi, pola penanganan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan secara terpadu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan, khususnya yang berpotensi mengarah pada tindak pidana. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara kantor pertanahan dengan unit-unit terkait dalam rangka mewujudkan penanganan kasus pertanahan yang lebih efektif, cermat, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, aman, dan berkeadilan. Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta memperkuat upaya perlindungan kepastian hukum di bidang pertanahan.