Dulohupa.id – Kasus pencurian puluhan penutup drainase di sejumlah ruas Kota Gorontalo akhirnya terungkap, setelah seorang maling berinisial FH (45) diciduk petugas TNI Kodim 1304 Kota Gorontalo.
Pria asal Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur itu tertangkap tangan saat mencuri penutup Drainase di trotoar yang berada di belakang markas Kodim 1304.
Pelaku saat itu tidak mengetahui aksinya direkam salah satu anggota TNI yang sedang piket malam pada Minggu (16/7/2023) dini hari.

Dandim 1304 Kota Gorontalo, Letkol Inf Mustamin mengungkapkan, terduga pelaku tak sadar bahwa aksinya tengah diawasi prajurit melalui pos pengamanan Kodim 1304 Kota Gorontalo. Petugas juga turut mengamankan satu unit bentor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
“Petugas kami tengah berpatroli dan melihat seseorang mencurigakan, sehingga anggota memvideokan terlebih dahulu dan langsung mengamankannya,” ujar Letkol Inf Mustamin kepada awak media, Selasa (18/7/2023).

Dandim 1304 menjelaskan, terduga pelaku ini kemungkinan sudah menjadi target kepolisian karena sejumlah penutup saluran air kerap hilang di lokasi tersebut.
“Informasinya di lokasi ini sudah ada beberapa hilang, sehingga kami saya sampaikan ke penjaga piket malam terus mengawasi. Akhirnya terduga pelakunya dapat diamankan,” tutur Letkol Mustamin.
“Kasihan juga pejalan kaki yang akan melewati trotoar jangan sampai terperosok dan jatuh ke lubang drainase,” sambungnya.
Setelah diamankan petugas TNI, Kodim 1304 kemudian menghubungi pihak dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo untuk ditindaklanjuti. Pemerintah Kota Gorontalo sendiri lalu menyerahkan terduga pelaku ke Polresta Gorontalo Kota.
Dari hasil pengembangan polisi, pelaku ternyata sudah 40 kali melakukan aksinya di sejumlah ruas jalan Kota Gorontalo. Pelaku biasa beraksi pada malam hari saat jalan sedang sepi. Sementara hasil curian dijual ke pengepul besi tua dengan harga bervariasi.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, satu Manhole (penutup drainase) itu harga jual Rp1.278.000. Terduga pelaku menjualnya dengan harga variatif di tempat pengepul besi tua.
“Kalau dikalikan 40 menjadi lima puluh juta seratus dua puluh satu ribu rupiah total kerugian. Motif pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” ujar Kompol Leonardo.
Petugas juga mengamankan 10 lembar besi penutup drainase milik pemerintah kota gorontalo tersebut. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Gorontalo Kota.
Reporter: Yono











