Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALO

Soal Sistem Satu Arah di Kota Gorontalo, Rahmat Libunelo: Pentingnya Adaptasi dan Konsistensi

×

Soal Sistem Satu Arah di Kota Gorontalo, Rahmat Libunelo: Pentingnya Adaptasi dan Konsistensi

Sebarkan artikel ini
Sistem Satu Arah
Dosen Transportasi Jurusan Teknik Sipil, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Ir Rahmat Libunelo, ST. MT

Dulohupa.id – Kebijakan pola perjalanan sistem transportasi adalah upaya untuk mengatur, mengendalikan perjalanan orang dan barang agar lebih efektif maupun efisien. Dalam mendukung keberhasilan kebijakan ini perlu didukung ketersediaan sarana prasarana yang cukup, agar sistem transportasi diatur tidak hanya mencakup rekayasa lalu lintas saja, melainkan sarana pendukung pedestrian sistem parkir yang berkeadilan.

Kebijakan uji coba sistem satu arah yang dilakukan pemerintah Kota Gorontalo di jalan Jenderal Sudirman dan jalan Nani Wartabone (Eks jalan Panjaitan) merupakan langkah maju dalam merubah wajah kota Gorontalo. Namun data pergerakan orang yang didapat dari uji coba ini penting untuk direkayasa ulang agar konflik di persimpangan tidak hanya berpindah tempat dan hanya menyebabkan tundaan di persimpangan yang berkaitan langsung dengan sistem dibuat sekarang.

Olehnya dibutuhkan konsep rekayasa berbasis data dan pengolahan data yang berpedoman pada manual kapasitas jalan Indonesia yang berlaku, serta pemodelan ulang sehingga kalkulasi kebijakan benar-benar berangkat dari rekayasa perhitungan insinyur transportasi dimana pemodelan akhir dapat dipakai hingga 5 tahun mendatang.

Menurut Dosen Transportasi Jurusan Teknik Sipil, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Ir Rahmat Libunelo, ST. MT memaparkan, Implementasi pengaturan pola perjalanan transportasi di Kota Gorontalo merupakan langkah strategis dalam menata sistem mobilitas orang yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Namun kebijakan ini tentu tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi harus dibangun fondasi sistem transportasi yang adaptif untuk mendukung pertumbuhan kota di masa depan. Selain itu, perlunya adaptasi atau penyesuaian diri dari masyarakat atau pengendara untuk mentaati kebijakan tersebut, menjadi kunci sukses dalam setiap kebijakan Transportasi di kota gorontalo.

Kata Rahmat, untuk mengatasi kemacetan dan konflik di persimpangan , kebijakan pola perjalanan (rekayasa lalu-lintas) yang mengatur pergerakan orang atau pengendara di jalan dengan menggunakan sistem satu arah, tidak dapat berdiri sendiri. pemerintah dapat melakukan pendekatan transportasi publik yang terkoneksi dengan terminal pengumpul yang sudah ada.

Dosen transportasi itu memiliki sudut pandang (Perspektif) dimana permasalahan transportasi di kota gorontalo dipecah kedalam tiga masalah utama, yakni Mikro transporsi meliputi konflik di persimpangan, keselamatan pengguna jalan, dan penekanan pada makro transportasi berbasis pada transportasi publik untuk menekan emisi kendaraan.

“Hal ini berdasarkan analisis transportasi perkotaan yang bersifat multidimensi, menggabungkan pendekatan teknis, manajemen lalu lintas, dan partisipasi masyarakat,” papar Rahmat.

Dirinya menjelaskan, kedepan untuk mengurangi konflik kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengendara di Persimpangan, pemerintah dapat melakukan rekayasa kembali rekayasa fase pada sistem pengaturan ulang lampu lalu lintas, khusunya pada simpang bersinyal sebidang yang memiliki jarak antar simpang yang pendek. menurut rahmat Alat pemberi isyarat lalu lintas yang digunakan sebaiknya sudah berbasis smart traffic light agar kepadatan kendaraan dan Level Of Service persimpangan bisa Tercapai , untuk lokasi simpang yang tak bersinyal dapat digunakan system penggunaan bundaran ( roundabout )khusunya pada titik-titik rawan kecelakaan.

“Hal ini tentu dapat meminimalkan potensi tabrakan karena mengurangi persilangan langsung antar-kendaraan,” tuturnya.

Selanjutnya kata Rahmat, untuk peningkatan keselamatan, pengguna transportasi membutuhkan integrasi antara penegakan hukum dan rekayasa jalan, khususnya dalam penerapan kebijakan traffic calming (pelambatan lalu lintas) seperti pemasangan speed bump dan zebra cross berbasis data rancangan yang komprehensif. Misalnya, zona publik seperti sekolah dan rumah sakit perlu didesain ulang agar lebih melindungi pejalan kaki dan lebih ramah pada pengendara yang rentan.

Selain itu diperlukan juga upaya edukasi publik tentang budaya tertib berlalu lintas. Ini dapat dimulai dari tingkat pelajar, komunitas pengguna transportasi, hingga pelaku transportasi umum yang ada di kota gorontalo.

“Melalui kampanye kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan komunitas, semua pihak dapat berperan aktif menciptakan kesadaran keselamatan. Dengan demikian, setiap orang bisa menjadi pahlawan transportasi bagi diri mereka sendiri,” ujarnya.

Kemudian terakhir, untuk menekan emisi kendaraan dari pengguna transportasi, perlu optimalisasi peralihan ke transportasi publik berbasis ramah lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui kebijakan transportasi umum berkelanjutan dan terkoneksi untuk masing-masing moda dan memberikan , ketepatan waktu, kenyamanan , keamanan , dan kepastian tarif , agar masyarakat lebih terdorong beralih ke transportasi publik. Dalam kontek makro transportasi pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) dan penerapan Transit-Oriented Development (TOD) perluh di lakukan kajian mendalam agar tidak menghasilkan kerugian dalam investasinya.

Meskipun kebijakan transportasi ini mungkin tidak akan populer bagi Walikota Adhan Dambea, pemerintah harus tetap konsisten dalam keberpihakan sistem transportasi berkelanjutan, Rahmat berharap kehadiran pemerintah dalam bentuk kebijakan dan regulasi akan terus di tingkatkan. Misalnya saja pada pemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi (odd-even policy) pada jam sibuk, atau penataan sistem parkir khususnya parkir yang mengunakan badan jalan sebagai media parkir.

“Evaluasi berkala berbasis data dan keterbukaan terhadap masukan stakeholder menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini,” pungkas Rahmat Ir Rahmat Libunelo, ST. MT.