Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Soal Pengusulan Sekwan, Ketua Dekab Menara Dinilai Tidak Profesional

61
×

Soal Pengusulan Sekwan, Ketua Dekab Menara Dinilai Tidak Profesional

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ketua Koalisi LSM Provinsi Gorontalo Hukum dan Tindak Pidana Korupsi, Jefri Polinggapo

Dulohupa.id – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase dinilai tidak profesional dalam mengusulkan Rita Idris sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan). Hal ini disampaikan secara tegas ketua koalisi LSM Provinsi Gorontalo hukum dan tindak pidana korupsi, Jefri Polinggapo ketika menghubungi awak media.

Menurut Jefri, harusnya dalam mengusulkan sekwan, ketua Dekab Syam T. Ase lebih jeli melihat persoalan proses hukum yang sementara bergulir, Dimana, Rita saat ini diduga terlibat dalam keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi tahun 2011 sidang Pilgub Gorontalo.

“Waktu itu dia (Rita,red) mengusulkan beberapa saksi yang memberikan keterangan palsu,” beber Jefri. Bukan hanya itu, kata Jefri, Rita juga diduga terlibat dalam kasus pengadaan sapi saat ia menjabat camat. “Dan kasus ini masih sementara bergulir di Polda,” tandasnya

Jefri menambahkan dari sisi pangkat dan golongan, Rita juga tidak layak untuk menduduki posisi Sekwan. “Memang dia diusulkan sebagai Plt. Padahal, jika dilihat masih banyak PNS di lingkungan pemkab yang layak untuk menduduki jabatan tersebut. Ini koq dipaksakan,” ujarnya.