Dulohupa.id – Intervensi besar-besaran terhadap sistem pembiayaan usaha masyarakat kecil diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Presiden menginstruksikan penurunan drastis suku bunga kredit usaha super mikro guna menciptakan rasa keadilan yang merata.
Presiden mengkritik ketimpangan finansial masa lalu, dimana konglomerat atau pengusaha besar dengan mudah mendapatkan akses modal berbiaya rendah (kisaran 9%), sedangkan kaum ibu pelaku usaha super mikro di pedesaan (program PNM Mekaar) justru dibebani bunga tinggi hingga 22-24%.
Merespons ketidakadilan tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian Keuangan dan badan Danantara untuk menurunkan suku bunga di bawah 10%, yang akhirnya disepakati flat di angka 8% lewat penyaluran lembaga keuangan koperasi desa.
Disamping pelonggaran akses modal petani dan UMKM, Kepala Negara melempar peringatan hukum yang sangat keras kepada seluruh unsur pimpinan daerah, menteri, maupun pengelola anggaran di Kabinet Merah Putih.
Presiden menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kebocoran anggaran negara. Siapapun pejabat publik, aparat penegak hukum, maupun tokoh politik yang terbukti menyelewengkan dana koperasi atau hak pangan masyarakat, secara mutlak akan langsung dicopot dari jabatannya dan diseret ke ranah hukum tanpa kompromi.











