Dulohupa.id – Sisa Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih 50 persen dijanjikan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu kepada karyawan, hingga usai hari raya Idul Adha tidak terbayarkan, Selasa (4/7/2023).
Perumda Tirta Limutu berdalih, itu bisa dibayarkan bila mana keuangan di perusahaan air bersih itu baik-baik baik saja. Maka sisa THR karyawan yang masih 50 persen akan dibayarkan.
Kali ini Direktur Perumda Tirta Limulu atau eks PDAM Limboto, Rivo Hiola mengumbar janji baru. Ia menyebut akan membayarkan sisanya itu sebelum akhir tahun 2022 yang sebelumnya berjanji membayarkan sisa THR itu sebelum Idul Adha.
“Kalau sudah ada dana dan itu cukup, sebelum akhir tahun akan dibayarkan,” kata Rivo Hiola.
Saat ditanya apa yang menjadi masalah atau kendala hingga saat ini pembayaran sisa THR tidak dibayarkan, Rivo menjawab, semua itu tergantung kemampuan keuangan perusahaan.
“Bukan berjanji, cuman mudah-mudahan sebelum itu ada keuangan. Tapi karena kemampuan perusahaan belum cukup, maka belum dibayar,” kata Rivo Hiola.
Diberitakan sebelumnya, Karyawan Perumda Tirta Limutu protes pembagian THR yang tidak sesuai. Seperti protes dilakukan salah satu karyawan Perumda Tirta Limutu, Sukrin Ismail alias Jamal.
Jamal memprotes dengan menutup pintu masuk pagar di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang ada di Kelurahan Bionga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Tak hanya Jamal, hal yang sama juga dialami karyawan lainnya. Namun mereka takut berbicara karena mendapat ancaman seperti pemecatan dari pihak Perumda Tirta Limutu.