Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol bersama jajarannya menindak 19 alat berat ekskavator saat sidak ke lokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan penyegelan alat berat oleh Kapolda Gorontalo di lokasi terjadi pada hari Sabtu (3/6/2023).
“Betul, bapak Kapolda bersama beberapa PJU dan tim khusus yang dibentuk melakukan pengecekan di Desa Hulawa. Karena sebelumnya ada beberapa laporan masuk masih ada kegiatan pertambangan emas ilegal di daerah tersebut,” ungkap AKBP Desmont Harjendro.
Lanjut Kabid Humas, setibanya di lokasi pertambangan, Kapolda Gorontalo menemukan ada puluhan alat berat yang sedang beraktivitas dan langsung dilakukan penindakan dengan memberi garis polisi.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan alat berat dan pengelola usaha pertambangan emas ilegal di wilayah itu.
“Untuk sementara proses penyelidikannya masih ditangani oleh Polres Pohuwato untuk mencari siapa pemiliknya, apa peranannya disana. Itu yang kita akan selidiki dan kemudian kita akan update kembali,” tegas AKBP Desmont.
Sebelumnya Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol mengaku berkomitmen memberantas pertambangan ilegal di seluruh wilayah Gorontalo, tak terkecuali yang berada di Kabupaten Pohuwato.