- DULOHUPA.ID-Gorontalo yang dikenal dengan jargon Serambi Madina, semakin hari semakin tergerus dengan peredaran minuman beralkohol, atau minuman keras asal luar daerah masuk ke Gorontalo. Buktinya pada Bulan Suci Ramadan, sebanyak 10,58 Ton miras jenis Cap Tikus berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Gorontalo.
Kepala Satuan Narkoba Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta menjelaskan, miras tersebut digagalkan di daerah perbatasan Gorontalo Utara dengan Sulawesi utara pada bulan ramadan lalu. Diantaranya, sebanyak 4,8 Ton miras di awal Ramadan dan 5,76 Ton menjelang lebaran Idul Fitri. Hal ini Ia ungkapkan saat ditemui diruang kerjanya Jumat (14/06/2019) pagi tadi.
Rata-rata miras berjenis “CT” yang masuk ke wilayah hukum Gorontalo ini, berasal dari daerah tetangga yakni Provinsi Sulawesi Utara, dikemas dalam plastik berukuran besar dan dibukus di dalam karung untuk mengelabui petugas.
“Hasil tangkapan miras yang kami lakukan dilapangan selama Bulan Ramdan, miras ini dimuat dengan menggunakan mobil Dumptruk,” ujar Kasat Narkoba.