Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Siaga 1 Miras, 10,58 Ton Cap Tikus Masuk Gorontalo Selama Ramdhan

65
×

Siaga 1 Miras, 10,58 Ton Cap Tikus Masuk Gorontalo Selama Ramdhan

Sebarkan artikel ini
10,58 Ton Minuman Keras Jenis Cap Tikus Hasil Tangkapan Satuan Narkoba Polres Gorontaalo Selama Bulan Ramdhan
  • DULOHUPA.ID-Gorontalo yang dikenal dengan jargon Serambi Madina, semakin hari semakin tergerus dengan peredaran minuman beralkohol, atau minuman keras asal luar daerah masuk ke Gorontalo. Buktinya pada Bulan Suci Ramadan, sebanyak 10,58 Ton miras jenis Cap Tikus berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Kepala Satuan Narkoba Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta menjelaskan, miras tersebut digagalkan di daerah perbatasan Gorontalo Utara dengan Sulawesi utara pada bulan ramadan lalu. Diantaranya, sebanyak 4,8 Ton miras di awal Ramadan dan 5,76 Ton menjelang lebaran Idul Fitri. Hal ini Ia ungkapkan saat ditemui diruang kerjanya Jumat (14/06/2019) pagi tadi.

Rata-rata miras berjenis “CT” yang masuk ke wilayah hukum Gorontalo ini, berasal dari daerah tetangga yakni Provinsi Sulawesi Utara, dikemas dalam plastik berukuran besar dan dibukus di dalam karung untuk mengelabui petugas.

“Hasil tangkapan miras yang kami lakukan dilapangan selama Bulan Ramdan, miras ini dimuat dengan menggunakan mobil Dumptruk,” ujar Kasat Narkoba.

Jauh sebelumnya pada proses penangkapan barang bukti tersebut, pengemudi mobil yang mengangkut miras ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Gorontalo. Guna mengembangkan dan mencari tahu lebih dalam, siapa pemilik asli miras tersebut dan letak pabriknya dimana, termasuk miras ini akan di edarkan kemana.

Sedangkan tindak lanjut dari perkara miras yang ditangani Sat Narkoba Polres Gorontalo, yakni tetap melakukan operasi rutin disejumlah warung-warung atau gudang-gudang tempat penjualan dan penyimpanan miras di Gorontalo.