DULOHUPA.ID- Perang terhadap minuman beralkohol di Gorontalo, oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo bukan hanya sekedar slogan belaka. Terbukti bukan hanya penjual dan pemasok minuman keras jenis Cap Tikus, yang diamankan Sat Narkoba Polres Gorontalo. Tetapi Mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi yang pernah bertugas di Polsek Atinggola. Ketika aparat Sat Narkoba Polres Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran miras Cap Tikus jelang Hari Raya Idul Fitri, di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo Utara.
“Tangkapan miras jenis Cap Tikus terakhir, di indikasi ada kerterlibatan oknum Polri Ex Polsek Atinggola,” terang Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta S.I.K , ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (14/06/2019) pagi tadi.
Proses penyelidikan tindak lanjut terhadap oknum anggota polisi, yang diduga terlibat dalam peredaran miras di Gorontalo, kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo terus berkelanjutan.
Bahkan kata Kasat Narkoba, dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut sudah dibuatkan laporan, yang kemudian telah disampaikan ke pimpinan tertinggi Polres Gorontalo dan Kapolda Gorontalo.