Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

303 Warga Binaan Lapas Kelas II A Gorontalo Terima Remsi Khusus lebaran Idul Fitri 1440 H

64
×

303 Warga Binaan Lapas Kelas II A Gorontalo Terima Remsi Khusus lebaran Idul Fitri 1440 H

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga binaan Lapas Kelas II A Gorontalo yang mendapatkan remisi di lebaran Idul Fitri 1440 H

DULOHUPA.ID-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Provinsi Gorontalo. Memberikan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1440 H kepada 303 Warga Binaan Lapas Kelas II A Gorontalo.

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kota Gorontalo Iputu Sukohartawan, mengatakan remisi khsus ini di berikan kepada setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat resmi yang di tetapkan oleh direktorat jendral pemanyarakatan.

“Memang sudah menjadi hak para warga binaan untuk mendapatkan Remisi disetiap Idul Fitri seperti ini. Disamping Idul Fitri, mreka juga akan mendapatkan Remisi dihari-hari besar nasional seperti 17 Agustus,” kata Putu Sukohartawan.

Untuk syarat warga binaan akan mendapatkan remisi. Setiap warga binaan harus sudah menjalani masa pidana selama 6 bulan. Dan itu dihitung mundur dari hari raya pertama. Disamping itu juga, setiap warga binaan mendapatkan remisi. Mereka yang memiliki kelakuan baik. Kemudian selalu aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Lapas.