Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Seorang Warga Polisikan BTN Cabang Gorontalo

×

Seorang Warga Polisikan BTN Cabang Gorontalo

Sebarkan artikel ini
BTN Gorontalo
Kantor BTN Cabang Gorontalo. Foto: Popay/Dulohupa

Dulohupa.id – Alvian Hasan yang merupakan warga Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo melaporkan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Gorontalo kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya Alvian dituding melakukan dugaan pembobolan sistem BTN. Pihak bank mengaku mendeteksi adanya kejanggalan transaksi yang dilakukan secara sengaja oleh Alvian.

Buntut dari tudingan itu, Alvian kemudian melaporkan pihak BTN ke Polda Gorontalo pada bulan Juli 2023.

Kuasa Hukum Alvian, Hendra R Saidi menyampaikan laporan itu juga berkaitan dengan dugaan perampasan aset milik Alvian yang dilakukan pihak BTN secara paksa.

“Iya kami sudah melaporkan ke Polda Gorontalo terkait dengan dugaan perampasan barang klien kami,” kata Hendra R Saidi.

“Kami sudah dua kali di ambil keterangan. Terakhir itu diminta untuk penambahan keterangan guna untuk menguatkan laporan kami,” sambungnya.

Hendra R Saidi mengatakan, kliennya meminta keadilan dan kepastian hukum atas dari laporan ini.

“Tujuan kami itu untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Kami menginginkan itu agar tidak terjadi sifat yang sewenang-wenang,” ucap Hendra R Saidi.

Diketahui pihak BTN telah melakukan penyitaan beberapa aset atau barang milik Alvian Hasan, diantaranya:
1. Satu unit mobil daihatsu
2. Satu unit mobil grand max
3. Dua unit handphone
4. Dua unit motor
5. Beberapa barang emas
6. 75 buah kursi plastik
7. Serta pemblokitan rekening yang berisikan uang sejumlah Rp 1.193.050.000.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pengambilan keterangan sudah dilakukan. Sudah ada beberapa yang diambil keterangan. Termasuk pihak keluarga pelapor,” kata Desmont Harjendro.

Lanjut Desmont Harjendro, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak BTN untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut.

“Dari pihak BTN rencananya September ini. Itu diawal september dilakukan pemeriksaan. Nanti kita update lagi perkembangannya,” jelas Kabid Humas, Desmont Harjendro.

Reporter: Herman Abdullah