Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINENASIONAL

Rektor UNG Tanggapi Aturan Mendikbud Tak Wajibkan Skripsi

×

Rektor UNG Tanggapi Aturan Mendikbud Tak Wajibkan Skripsi

Sebarkan artikel ini
Aturan Skripsi
Rektor UNG, Prof Eduart Wolok saat menggelar konferensi pers. Foto: Yayan/Dulohupa

Dulohupa.idRektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof Eduart Wolok menangapi aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi soal penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Seperti diketahui program merdeka belajar yang dijalankan oleh Kemendikbud sudah sampai pada episode ke-26 yang dimana salah satu poin isinya tidak mewajibkan skripsi sebagai satu-satunya tugas akhir yang harus ditempuh oleh seorang mahasiswa.

menanggapi hal itu, Prof Eduart menjelaskan, aturan tersebut dimaksudkan adalah skripsi bukan dihilangkan, tapi skripsi bukan satu-satunya sebagai syarat untuk lulus.

Eduart mengatakan, kebijakan ini hanya memberikan opsi kepada perguruan tinggi dalam memberikan tugas akhir kepada mahasiswa.

“Sehingga kedepan dengan merdeka belajar ke-26 ini, program studi dan perguruan tinggi dapat menentukan bentuk tugas akhir. Skripsi salah satunya, dapat berbentuk prototipe, proyek atau bentuk lainnya,” papar Eduart dalam jumpa pers di gedung Rektorat, Jumat (1/9/2023).

Menurut Eduart, program merdeka belajar episode ke-26 ini juga sejalan dengan ruang gerak UNG. Sebab, UNG sudah mulai menjalankan program ini sejak 2019. Sehingga bagi Eduart, dosen yang ada dilingkungan UNG akan siap menjalankan program ini.

“Mereka belajar episode ke-26 merupakan proses lanjut dari mereka belajar episode 2 tentang pendidikan tinggi yang diluncurkan tahun 2020, tetapi memang proses transisin itu tidak bisa kita hindari, makanya banyak hal terkait mereka belajar 26 ini masa transisinya 2 tahun, tapi UNG siap dengan program ini karena senapas dengan merdeka belajar ke-26,” pungkasnya.

Reporter: Yayan