Dulohupa.id – Diduga gara-gara terpengaruh minuman keras, pelaku berinisial Ii (45) yang merupakan warga Desa Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo nekat menikam dua orang temannya sendiri.
Insiden berdarah ini terjadi sekitar pukul 22.00 WITA pada Sabtu (29/10/2022).
Berdasarkan informasi dari Kasad Reskrim, IPTU Arie A. Yos, kedua korban tersebut berinisial IK (21) dan MK (40).
Untuk kronologis kejadian, kata Arie bermula saat terduga pelaku tengah mengendarai mobil dengan sengaja bermain pedal gas mobil didepan rumah korban MK
“Karena tidak nyaman, tersangka didatangi korban dan rekannya. Tersangka tidak terima tersangka pulang kerumahnya mengambil sajam dan melakukan penyerangan ke korban,”ungkap IPTU Arie Senin (31/10/2022).
Arie menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Ia pun menjelaskan ada permintaan dari korban MK agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
“Kalau penyelidikan dilanjutkan pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 Junto 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan,” tandas Arie.
Reporter: Hendrik Gani