Dulohupa.id – Seorang bayi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo meninggal dunia karena diduga menjadi korban malpraktik di Puskesmas Popayato. Bayi berinisial ZSU yang baru saja lahir pada 2 April 2024 itu meninggal pada Minggu (5/5/2024) di Rumah Sakit (RS) Kandou, Manado, Sulawesi Utara, setelah dirujuk dari Puskesmas Popayato.
Orang tua korban mengaku menerima pelayanan kesehatan yang buruk di Puskesmas Popayato. Pada tanggal 2 April 2024, ibu bayi masuk ke Puskemas Popayato untuk melahirkan. Bayi lahir dengan berat badan rendah, yakni 2,3 kilogram. Melihat kondisi bayi tersebut tidak mendapat rujukan ke rumah sakit.
“Padahal kata dr. Dian, dokter spesialis anak di Rumah Sakit Bumi Panua, bayi yang lahir dengan berat badan rendah di bawah 2,5 kilo itu harus dirujuk ke rumah sakit, tapi anak saya tidak mendapatkan rujukan dari Puskesmas Popayato,” ujar MU, ayah korban saat diwawancarai dulohupa, Rabu (08/5/2024).
Baca juga: Dinkes Akui Bayi Meninggal akibat Kelalaian Dokter di Puskesmas Popayato
MU juga mengaku, usai dilahirkan sang anak sempat dimasukan dalam Incubator. Namun sang anak hanya bertahan selama 15 menit di dalam incubator lalu dikeluarkan dengan alasan ada pasien lain yang baru melahirkan.
“Waktu itu anak saya dimasukan di inkubator, tapi Cuma 15 menit. Saya sempat protes, tapi kata perawat saat itu, ada pasien yang melahirkan lagi sehingga anak saya terpaksa harus dikeluarkan dari inkubator,” ungkapnya.
Lanjut MU, istri dan anaknya kemudian dipersilahkan pulang ke rumah oleh dokter pada Rabu 3 April 2024.