Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINALPERISTIWA

Sembunyi di Rumah Pacar, Hajir Dibekuk Polisi

×

Sembunyi di Rumah Pacar, Hajir Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
MM (25) Pelaku kasus pencurian motor di salah satu kos-kosan di Kota Gorontalo saat menjalani pemeriksaan di Kantor Mapolsek Kota Utara, Kota Gorontalo. (F. Humas Polres Gorontalo Kota)

Dulohupa.id- Pupus sudah harapan MM (25) alias Hajir untuk mempersunting pacarnya Melati (Nama samaran,red) menjadi istrinya. Alih-alih menunjukkan sikap baik kepada sang kekasih dan calon mertuanya. Hajir justru ditangkap polisi saat tengah berada di rumah sang pacar. Sempat buron selama beberapa hari, Hajir tak berkutik dan menahan malu saat ditangkap polisi di rumah sang kekasih di Desa Hutamoputih, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Minggu (12/3) sekira pukul 06.00 wita.

Penangkapan Mamat sendiri bermula dari kasus hilangnya sebuah motor di salah satu kos-kosan di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis (9/3/2023). Aparat kepolisian Polses Kota Utara yang mendapatkan laporan terkait kasus ini, Langsung bergerak cepat. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengantongi nama MM alias Hajir sebagai terduga pelaku.

Barang bukti kasus pencurian kenderaan bermotor yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. (F. Humas Polres Gorontalo Kota)

Polisi kemudian langsung mencari keberadaan Hajir, yang tercatat sebagai warga Desa Moodulio, Kecamatan Boneraya, Kabupaten Bonebolango. Sayangnya, Hajir ternyata keburu menghilang dan sempat sulit dicari oleh petugas. Barulah setelah dilakukan pencarian, Keberadaan Hajir diketahui polisi.

Hasilnya, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 06.00 wita. Team Opsnal Rajawali dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama berhasil membekuk Hajir di salah satu rumah di Desa Hutamoputih, Kabupaten Pohuwato. Belakangan diketahui rumah tempat penangkapan Hajir adalah milik pacar Hajir. Polisi kemudian langsung mengamankan MM ke Kantor Mapolsek Kota Utara guna proses lebih lanjut.

“Pelaku berikut barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Mio M3 Warna kuning. Dengan nomor polisi DN 2574 FI, Nomor rangka MH3SE88GOJJ123949, Nomor mesin E362E2072 telah diserahkan ke Polsek Kota Utara,” Ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, SIK.

 

Redaksi