Dulohupa.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Husain UI mendadak dilaporkan anak buahnya. Laporan ini mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di internal Satpol PP yang ditenggarai dilakukan oleh Kasatpol PP itu sendiri. Pelapornya adalah Nadjamudin Ar Hamzah, Salah seorang staf Satpol PP Kabupaten Gorontalo. Husai UI dilaporkan oleh Nadjamudin ke Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (10/3/2023).
Nadjamudin nampak datang sendirian ke Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat pagi. Nadjamudin nampak menenteng sejumlah berkas yang diduga berisi bahan laporannya ke pihak DPRD. Setibanya di kantor DPRD, Nadjamudin kemudian ditemui oleh Nasir Potale, Salah seorang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.
Kepada awak media usai menerima laporan tersebut. Nasir Potale mengungkapkan, Aduan yang diterimanya itu menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo yang diduga atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo, Husain UI.
Salah satu poin pengaduan menurut Nasir adalah dugaan penyelewangan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) kenderaan operasional Satpol PP Kabupaten Gorontalo. Menurut laporan tersebut, Pembayaran BBM mobil operasional untuk bulan februari hingga juli 2022 tidak sesuai dengan tagihan BBM itu.
“Tadi laporannya sudah saya terima, Karena kebetulan hanya saya yang ada sekarang. Nantinya laporan ini kami serahkan kepada Ketua Komisi I untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar Nasir singkat.
Sementara itu, Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Dulohupa.id masih melakukan upaya konfirmasi terkait laporan ini kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Herman Abdullah