Dulohupa.id- Polisi akhirnya meringkus MY alias Amat (19) remaja asal Kelurahan Tomolobutao, Kota Gorontalo. Amat ditangkap usai menikam tiga orang rekannya, masing-masing BSH (24), PSH (19) dan FSA (21), Minggu (12/3/2023). Aksi berdarah ini diduga akibat dipengaruhi minuman keras (Miras).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol DR Ade Permana, SIK MH melalui Kapolsek Dungingi IPTU Pranti Natalia Olii, SH mengungkapkan. Peristiwa penikaman ini terjadi Minggu (12/3/2023) sekira pukul 05.00 wita. Saat itu, Amat bersama ketiga korban tengah melakukan pesta miras di Samping Salon Violet, Kelurahan Tomolobutao, Kota Gorontalo.
Saat tengah asyik berpesta miras, Mendadak Amat (Pelaku) terlibat cekcok dengan salah salah seorang korban berinisial BSH. Cekcok antar keduanyapun semakin memanas. BSH diduga menonjok Amat dibagian wajah. Tak terima, Amat langsung mencabut pisau dan menikam BSH dan mengenai paha korban. Melihat situasi ini, PSH dan FSA berusaha melerai aksi Amat. Namun sayangnya kedua remaja itu ikut menjadi korban usai terkena sabetan pisau yang digenggam Amat dibagian tangan.
“Jadi mereka berempat ini sama sama dalam keadaan mabuk setelah melalukan pesta miras. Namun terjadi kesalahpahaman antara korban BSH dan terduga pelaku MY hingga berujung pada aksi penikaman pada BSH. Sementara dua korban lainnya yang melerai pun ikut terluka,” Ujar Kapolsek Dungingi IPTU Pranti Natalia Olii.
Usai mendapatkan laporan peristiwa itu. Polisi langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berhasil mengamankan pelaku di Area Terminal Dungingi, Kota Gorontalo. Saat ini MY alias Amat telah diamankan di Kantor Mapolsek Dungingi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Redaksi











