Dulohupa- Rapat paripurna Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) DPRD Kabupaten Gorontalo deadlock. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo nampak tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. Akibatnya rapat terpaksa harus diskorsing karena jumlah anggota DPRD tidak Quorum atau tindak mencukupi jumlah minimal aleg DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.
Pantauan Tim Redaksi Dulohupa.id, Hingga Jumat (30/9) pukul 19.15 Wita. Rapat Paripurna RAPBDP Kabupaten Gorontalo belum juga dimulai. Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase bahkan telah melakukan skorsing hingga tiga kali karena jumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo belum juga memenuhi syarat dimulainya Rapat Paripurna tersebut.
Dari jumlah total 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, hanya 19 orang anggota DPRD yang menyatakan diri hadir dalam rapat paripurna tersebut. Hal ini terlihat dari jumlah tanda tangan aleg dalam lembar absen Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Skorsing hingga pukul 21.00 wita,” ujar singkat Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase saat dikonfirmasi terkait persoalan ini.
Sebelumnya, menurut sejumlah sumber yang dirangkum tim Dulohupa.id. Mangkirnya sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari aksi walkout dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu. Hingga kini aksi walkout ini masih menjadi topik hangat di Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Herman Abdullah