Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMPROV GORONTALO

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

×

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Penertiban Lapak Pedagang
Suasana penertiban lapak pedagang di PPI Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menertibkan puluhan lapak pedagang non ikan di lokasi Pelabuhan Pendaratan ikan (PPI) Kota Gorontalo, Kamis (1/5/2025).

Satu persatu lapak pedaganag non ikan ini di bongkar oleh petugas Satpol PP. Para pemilik lapak yang kebanyakan adalah ibu-ibu hanya dapat menangis saat melihat lapak lapak mereka diangkut petugas Satpol PP.

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo:

Widya Rahim, salah satu pedagang mengaku hanya bisa pasrah lapaknya digusur.

“Sebenarnya saya tidak mau, cuman sudah aturan harus bagaimana lagi. Saya sudah puluhan tahun mencari nafkah di tempat ini,” ujar Widya.

Ia juga mengatakan, bahwa sayur maupun rempah-rempah yang dijual adalah di tempat pelelangan tersebut yang saat ini sudah naik status menjadi pelabuhan pendaratan ikan.

“Katanya akan dipindahkan ke pasar Sentral, tapi biaya sewa disana mahal. Pemindahan ini oleh pemerintah tidak sesuai. Belum tahu mau pindah kemana,” ungkap warga Desa Bongo itu.

Penertiban para pedagang di pelabuhan pendaratan ikan kota gorontalo berlangsung kondusif dan tidak ada perlawanan dari pihak pedagang.

Sementara Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Taufik Sidiki bahwa para pedagang lainnya telah berinisiatif untuk membongkar lapak mereka masing masing. Petugas Satpol PP hanya membantu para pedagang untuk mengosongkan lokasi.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan aman. Mereka yang bongkar sendiri, kami juga turut membantu untuk memindahkan lapak-lapaknya,” ujar Taufik.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri nomor 8 tahun 2012 yakni mengembalikan fungsi pelabuhan yang berada di kawasan pPI dengan sebagaimana mestinya.

Dimana lokasi yang dijadikan tempat berjualan oleh para pedaganag non ikan ini akan difokuskan untuk aktivitas pendaratan kapal nelayan hingga jual beli ikan laut, serta aktivitas perbaikan jaring nelayan.

Reporter: Enda