Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALO

Pedagang Non Ikan di TPI Kota Gorontalo Menangis Tolak Ditertibkan

201
×

Pedagang Non Ikan di TPI Kota Gorontalo Menangis Tolak Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Pedagang Ikan Gorontalo
Salah satu pedagang non ikan di TPI Kota Gorontalo menangis dn memohon untuk tidak ditertibkan. Foto/DUlohupa

Dulohupa.id – Penertiban lapak pedagang non ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) Kota Gorontalo mendapat penolakan dari para penjual rempah-rempah, makanan hingga pedagang ayam potong, Rabu (30/4/2025).

Mereka menolak direlokasi ke pasar Sentral atau ke pasar tradisional lainnya. Bahkan sejumlah emak-emak terlihat memohon dan menangis agar tidak ditertibkan.

Disamping ishak tangis pedagang rempah, terjadi ketegangan dan keriuhan di lapak penjual ayam potong saat melihat kedatangan petugas. Para pedagang menyuarakan penolakan terhadap rencana pengosongan dan pemindahan tersebut.

Diketahui ada sekitar 30 pedagang non ikan menempati TPI Kota Gorontalo. Mereka diminta untuk mengosongkan lapak.

Kepala UPTD pelabuhan perikanan Tenda, Lindawaty Hagu menegaskan, penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri nomor 8 tahun 2012 yakni mengembalikan fungsi pelabuhan yang berada di kawasan TPI dengan sebagaimana mestinya.

“Setelah dikosongkan, lapak ini akan difokuskan untuk aktivitas pendaratan kapal nelayan hingga jual beli ikan laut, serta aktivitas perbaikan jaring nelayan,” ujar Lindawaty.

“Para pedagang yang tidak menjual ikan, harus direlokasi ke pasar Sentral atau maupun pasar tradisional lainnya,” tambahnya.

Sementara itu para pedagang mengaku selama ini hanya membantu warga sekitar dalam memenuhi kebutuhan pokok karena akses yang dekat.

Mereka menilai, pemerintah justru tidak melindungi hak hak pedagang kecil dan selalu dibenturkan dengan regulasi tanpa memahami kondisi pedagang.