Gorontalo – Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 Wita di kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, 18 orang ini diamankan pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 17.00 wita. Mereka diduga menganiaya korban AH (21) hingga babak belur yang warga kelurahan Wongkaditi Timur.
“Setelah diamankan, delapan belas orang ini langsung dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini”, ujar Kompol Leonardo
Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kejadian, serta mengungkap motif dari pengeroyokan.
Redaksi











