Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINENASIONALPERISTIWAPolda Gorontalo

28 Tahanan Polda Gorontalo Dipindahkan ke Polres/Polsek akibat Kebakaran

81
×

28 Tahanan Polda Gorontalo Dipindahkan ke Polres/Polsek akibat Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Kebakaran Polda
Kondisi pasca kebakaran di lantai gedung utama Polda Gorontalo. Foto: Humas Polda

Gorontalo – Sejumlah 28 tahanan telah dipindahkan akibat kebakaran terjadi di gedung utama Polda Gorontalo, Kamis (31/10/2024).

Diketahui puluhan orang tahanan tersebut berada di ruang tahanan di lantai satu saat kebakaran terjadi dilantai tiga. Mereka terpaksa dievakuasi agar tidak timbulkan korban jiwa.

“Untuk ke 28 tahanan yang berada di Rutan Mapolda saat ini sudah dievakuasi ke Polres dan Polsek terdekat. Dimana 10 tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota, 16 tahanan di Polres Gorontalo dan 2 di Polsek Telaga Biru,” Ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro.

Sebelumnya Kebakaran hebat melanda Gedung utama Polda Gorontalo di lantai 3 Gedung 1, pada Kamis dini hari (31/10/2024) sekitar pukul 00.50 WITA

Desmont Harjendro mengatakan saat itu petugas Dit Narkoba yang tengah berjaga mencium aroma asap dari lantai 3. Berawal dari kepulan asap hingga api membesar dengan cepat membakar sejumlah ruangan.

“Api yang diduga berasal dari ruang Biro Operasi (Biro Ops) ini langsung merambat melalui plafon, menjalar ke ruangan Biro Ops lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut kata Desmont, dalam upaya pemadaman dikerahkan 9 unit mobil pemadam yang terdiri dari tiga unit mobil Damkar, tiga unit AWC Samapta, dua unit AWC Brimob, dan satu unit dari Batalyon 713 Satya Tama.

Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 03.00 WITA, namun gedung mengalami kerusakan signifikan.

Saat ini pihak Polda Gorontalo masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi nilai kerugian material masih dalam proses penaksiran,” pungkasnya.

Redaksi