Dulohupa.id- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo meringkus dua terduga pelaku judi jenis Totor Gelap (Togel) di Desa Tulandenggi, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. Selasa (16/02/2021)
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga terkait adanya permainan judi jenis togel di wilayah tersebut. Dan benar saja, setelah mendatangi tersebut, tim resmob berhasil mengamankan RB yang berperan sebagai pengecer, beserta barang bukti rekapan dan sejumlah uang tunai.
Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto amboy mengatakan, setelah melakukan penangkapan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyidikan dan berhasil meringkus DS, banda judi togel.
Tak berbeda dengan RB, DS pun diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa rekapan dan uang tunai.
“Dari kedua pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti sejumlah handphone, rekapan nomor togel, satu kartu ATM, dan uang tunai Rp 2.320.000” ujar Cipto.
Usai diringkus, kedua pelaku tersebut kata Sucipta langsung digelandangkan ke Polda Gorontalo.
“Kita juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berada disekitar lokasi” tutup Ipda Sucipto.
Reporter: Jebeng